Ban mobil cadangan adalah salah satu suku cadang yang harus selalu siap digunakan dalam kondisi darurat. Bahkan pemerintah telah mewajibkan produsen mobil melengkapi produk yang dipasarkan dengan ban mobil cadangan.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 57, yang berbunyi setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi perlengkapan kendaraan bermotor, untuk mobil salah satunya ban cadangan.

Namun banyak pengemudi yang melupakan cara perawatannya agar siap digunakan saat dibutuhkan.

Rudy Novianto, Struktur Defensive Driving Sentul Driving Course mengatakan bahwa ban serep atau cadangan itu perlu diperhatikan adalah tekanan angin pada ban harus lebih dari anjuran produsen minimal 2 Psi.

“Karena biasanya ban akan berkurang tekanannya sekitar 2 psi setiap bulan. Untuk yang bannya diisi dengan nitrogren pengurangan tekanan anginnya lebih kecil lagi,” kata Rudi di Astotel Hotel, Kamis 30 Agustus 2018.

Meski demikian, ia menyarankan agar ban cadangan ditambahkan hingga 60 Psi. Ia beralasan akan lebih mudah mengurangi angin daripada menambah angin. Menurut dia,

angka tersebut masih aman bagi ban dan kemungkinan meletus karena panas kecil. Dalam literatur yang Rudi ketahui,

kekuatan ban mampu menahan tekanan hingga 5 kali lipat dari tekanan standar pabrik. “Kalau kena panas kenaikannya sekitar 2-3 psi. Jadi kalau diisi dengan tekanan angin 50 psi tidak masalah, masih safe,” ujar Rudi.

Selain itu, Rudi juga menyarankan ban bisa disimpan dalam bagasi agar lebih aman dari perubahan cuaca maupun tangan-tangan jahil.

Ban yang sering terkena panas dan hujan maka akan berpengaruh bagi masa pakai karet ban. Ia pun mengungkap masa pakai ban cadangan bisa sampai berumur 8 tahun asal komponnya masih bagus. “Kalau ban cadangan mulai karetnya getas dan bagian samping retak maka bisa berpotesi rompal dan sobek,” katanya.

Apakah ban cadangan yang telah ditambah 5 kali harus ganti? Rudi mengungkapkan penggantian ban akibat tertusuk paku ditentukan jarak lubang tambalan 2 sentimeter, jika jaraknya sedekat itu wajib ganti.

Namun, ia menambahkan jika lubang tambalan terlalu banyak juga akan mengurangi kenyamanan dan kekhawatiran saat melaju di jalanan. “Kalau dalam sebulan tekanan angin berkurang hingga 5 psi, ya sebaiknya ganti,” ujarnya.

Sebagian ban mobil cadangan memiliki ukuran lebih kecil dibandingkan ban reguler. Menurut Rudi, meski ukuran kecil tetap aman digunakan.

Tapak yang kecil tersebut agar mudah saat penempatan atau penyimpanan ban cadangan. Ia mengingatkan bahwa ban cadangan hanya digunakan untuk menuju bengkel ketika ban reguler rusak atau pecah.

Sumber : tempo